YLKI menyatakan tidak ada kaitan antara harga rokok dengan daya beli masyarakat.
Yang menjadi pertimbangan kenaikan cukai hasil tembakau dan HJE rokok, Dikatakan Menteri Sri Mulyani, adalah pengendalian produksi, tenaga kerja, rokok ilegal, dan penerimaan cukai.
Hingga kini belum ada dampak signifikan dari kenaikan harga rokok setiap tahunnya.